Disebut Minta Dinkes Ternate Kembalikan Uang Pungutan Pemusnahan Limbah Medis, Rizal Pilih Bungkam

Ternate, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera mengembalikan dana yang dipungut dari sejumlah fasilitas layanan kesehatan terkait pemusnahan limbah medis menggunakan insinerator.

Menurut DLH, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

BACA JUGA  Waspadai Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Maluku Utara

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala DLH Kota Ternate, M. Syafei, dalam wawancara bersama Haliyora.id di Kantor DLH beberapa waktu lalu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah