Kepung Rumah, Komplotan Warga di Taliabu Ancam Bunuh Wartawan, Oknum Polisi Diduga Jadi Otaknya

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Bobong, Maluku Utara – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas salah satu desa di Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, diduga menjadi otak dibalik penyerangan dan pengancaman terhadap Jurnalis Times Indonesia, Husen Hamid (35), yang akrab disapa Phep. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Penu pada Sabtu (04/10/2025), sekitar pukul 01:30 WIT dini hari.

BACA JUGA  Singgung 11 Warga Haltim Ditahan Polisi, Gubernur Sherly: Iklim Investasi Harus Dijaga

Atas insiden tersebut, pihak korban telah melaporkan oknum polisi berinisial FP ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Taliabu.

Empat warga lainnya yang terlibat dalam penyerangan dan pengancaman tersebut yaitu berinisial L, AB, KK, dan WS, juga dilaporkan ke Polres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, SH., menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana. “Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Mohri, Minggu (05/10/2025).

BACA JUGA  Kembangkan Karir ASN, Pemprov Malut Gelar Ukom Pakai Metode MACT

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!