Gaji Perangkat Desa di Morotai Segera Dibayar

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan akan segera membayarkan gaji kepala desa dan perangkat desa yang tertunggak selama empat bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, menyampaikan hal tersebut kepada media pada Sabtu (4/10/2025). Ia memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025.

BACA JUGA  Penjelasan dr. Dewi RSUD Labuha Tentang 4 Jenis Vaksin Covid-19

“Gaji desa akan dibayarkan pada hari Senin. Yang dibayar adalah gaji selama empat bulan, terhitung dari Juni hingga September,” jelas Adhar.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa untuk bulan Oktober belum dapat dibayarkan karena keterbatasan anggaran.

“Bulan Oktober belum dibayar. Fokus kita menyelesaikan empat bulan terlebih dahulu,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah