Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan disomasi warga sendiri, karena diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Dugaan PMH dilakukan pemerintah kelurahan setempat karena lahan yang saat ini didirikan kantor kelurahan belum juga dibayar kepada ahli waris pemilik sah lahan tersebut.
Somasi ini dilayangkan Basri Ahmad, selaku ahli waris pemilik sah lahan melalui kuasa hukum Erland Muhdar. Somasi dimasukkan langsung ke kantor Kelurahan Gambesi pada Senin, 10 Februari 2025.
“Klien kami meminta untuk segera membayar ganti kerugian. Karena klaim kepemilikan ini bukan tidak berdasar,” kata Erland, Selasa (11/2/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya