Tak Lama Lagi, PPPK Tahap I dan II di Morotai Segera Terima SK

Daruba, Maluku Utara – Dalam waktu dekat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II di Kabupaten Pulau Morotai akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar, menyampaikan hal tersebut kepada media ini pada Rabu (1/10/2025). Ia memastikan bahwa seluruh proses administrasi terkait SK PPPK telah rampung.

BACA JUGA  Jam Kerja ASN di Morotai Berubah Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Kepala BKD

“Pertek-nya (pertimbangan teknis) sudah keluar. Kami tinggal menunggu jadwal dari Bupati untuk penyerahan SK. Proses pengurusannya sudah selesai,” ujar Rajak.

Rajak menjelaskan, SK untuk PPPK tahap I dan II akan diserahkan secara bersamaan. Namun, terdapat beberapa data yang perlu diperbaiki sebelum penyerahan dilakukan.

“SK akan diterima bersamaan dengan PPPK tahap II. Memang ada sedikit perbaikan data, tapi setelah selesai, tinggal menunggu waktu penyerahan dari Bupati dan Sekda,” jelasnya.

BACA JUGA  Kasus Kekerasan Seksual di Morotai Meningkat, DPRD Desak Bentuk Satgas Khusus
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah