Daruba, Maluku Utara – Dalam waktu dekat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II di Kabupaten Pulau Morotai akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar, menyampaikan hal tersebut kepada media ini pada Rabu (1/10/2025). Ia memastikan bahwa seluruh proses administrasi terkait SK PPPK telah rampung.
“Pertek-nya (pertimbangan teknis) sudah keluar. Kami tinggal menunggu jadwal dari Bupati untuk penyerahan SK. Proses pengurusannya sudah selesai,” ujar Rajak.
Rajak menjelaskan, SK untuk PPPK tahap I dan II akan diserahkan secara bersamaan. Namun, terdapat beberapa data yang perlu diperbaiki sebelum penyerahan dilakukan.
“SK akan diterima bersamaan dengan PPPK tahap II. Memang ada sedikit perbaikan data, tapi setelah selesai, tinggal menunggu waktu penyerahan dari Bupati dan Sekda,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!