Kasman menambahkan bahwa upaya tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin, mengingat bahwa kasus ketujuh warga tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan. “Mungkin setelah satu atau dua kali sidang lagi, kita berharap keputusan yang diambil cukup ringan,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur PT TUB, Yakobus Bulo, turut memberikan dukungan terhadap pernyataan Kasman dengan menyatakan bahwa saat ini sudah ada titik terang dalam penyelesaian kasus tujuh warga tersebut.
Yakobus juga menjelaskan bahwa ia telah dilibatkan sebagai saksi di persidangan dan menekankan pentingnya sikap saling memaafkan antara pihak perusahaan dan tujuh warga yang ditahan.
“Saya dilibatkan menjadi saksi kemarin, dan ketika hakim menanyakan pendapat saya, saya menjawab bahwa situasi ini sangat memaksa. Ketika ditanya apa yang saya harapkan, saya hanya meminta keputusan sebaik-baiknya,” ungkap Yakobus.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!