Tujuh Warga Galela yang Ditahan Gegara Kasus Tambang Bakal dapat Keringanan Hukum

Kasman menambahkan bahwa upaya tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin, mengingat bahwa kasus ketujuh warga tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan. “Mungkin setelah satu atau dua kali sidang lagi, kita berharap keputusan yang diambil cukup ringan,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur PT TUB, Yakobus Bulo, turut memberikan dukungan terhadap pernyataan Kasman dengan menyatakan bahwa saat ini sudah ada titik terang dalam penyelesaian kasus tujuh warga tersebut. 

BACA JUGA  Ya Ampun, Utang Pemprov Maluku Utara 'Nyaris' Rp 2 Triliun

Yakobus juga menjelaskan bahwa ia telah dilibatkan sebagai saksi di persidangan dan menekankan pentingnya sikap saling memaafkan antara pihak perusahaan dan tujuh warga yang ditahan.

“Saya dilibatkan menjadi saksi kemarin, dan ketika hakim menanyakan pendapat saya, saya menjawab bahwa situasi ini sangat memaksa. Ketika ditanya apa yang saya harapkan, saya hanya meminta keputusan sebaik-baiknya,” ungkap Yakobus.

BACA JUGA  Proyeksi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Malut Panggil 5 OPD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah