Beda Perlakuan Pemprov ke Korban Speedboat Bela 72 dan Banjir Rua, Pj Gubernur Malut Jawab Begini

Sofifi, Maluku Utara – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir tegas membantah santunan yang diberikan kepada korban insiden terbakarnya speedboat Bela 72 di Kabupaten Pulau Taliabu karena keberpihakan Pemprov ke salah satu calon gubernur.

Menurut Samsuddin, santunan yang diberikan baik kepada keluarga korban yang meninggal dunia maupun luka-luka merupakan hasil koordinasi bersama Pemda Pulau Taliabu. Meski begitu, Samsuddin tak menjelaskan secara gamblang koordinasi yang dimaksudkan itu.

BACA JUGA  Warga Pulau Taliabu Resah, 5 Tahun Jalan Rusak di Ibu Kota tak Kunjung Diperbaiki

“Jadi untuk kasus kebakaran speedboat Bela 72 ya memang Pemprov yang menangani sampai pada pemberian santunan tersebut,” kata Samsudin, di halaman kantor Gubernur, Kamis (25/10).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah