Sofifi, Maluku Utara – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir tegas membantah santunan yang diberikan kepada korban insiden terbakarnya speedboat Bela 72 di Kabupaten Pulau Taliabu karena keberpihakan Pemprov ke salah satu calon gubernur.
Menurut Samsuddin, santunan yang diberikan baik kepada keluarga korban yang meninggal dunia maupun luka-luka merupakan hasil koordinasi bersama Pemda Pulau Taliabu. Meski begitu, Samsuddin tak menjelaskan secara gamblang koordinasi yang dimaksudkan itu.
“Jadi untuk kasus kebakaran speedboat Bela 72 ya memang Pemprov yang menangani sampai pada pemberian santunan tersebut,” kata Samsudin, di halaman kantor Gubernur, Kamis (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya