Sanana, Maluku Utara – Proyek pembangunan gedung SMA Al-Hilal di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pantauan media di lokasi pada Minggu (21/09/2025) kemarin, menunjukkan bahwa pembangunan dua unit lokal bangunan tengah berlangsung. Namun, tidak terlihat adanya papan proyek yang memuat informasi penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan jangka waktu pekerjaan.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, keberadaan papan informasi proyek adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi menyatakan tidak mengetahui siapa kontraktor atau pelaksana proyek tersebut.
“Tidak tahu siapa,” singkatnya kepada wartawan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!