Bobong, Maluku Utara – Bupati Sashabila Mus menunjuk Asisten II Setda, Ma’ruf sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu.
Penunjukan Ma’ruf sebagai Plh Sekda ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Taliabu nomor : 800.1.3.3/81/BUP.
“Plh Sekda diharapkan bisa mengisi kekosongan dengan baik. Kita tidak ingin ada kevakuman koordinasi birokrasi, apalagi Sekda adalah motor penggerak pemerintahan daerah,” ungkap Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, Senin (22/09/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!