Insinerator Dihentikan, Kadis DLH Ternate Beri Solusi Pengananan Limbah Medis

Ternate, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menegaskan bahwa hingga saat ini insinerator untuk pengolahan limbah medis belum dapat difungsikan kembali. Padahal, akumulasi limbah medis yang tidak terkelola telah mencapai 2,8 ton sejak insinerator tersebut dihentikan operasionalnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DLH Kota Ternate, M. Syafei, saat ditemui di kantor DLH Ternate, Selasa (16/9/2025).

BACA JUGA  Kejari Selidiki Dugaan Aliran Dana Ilegal Pengoperasian Insinerator Milik Dinkes Ternate

Menurut Syafei, salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menangani limbah medis yang menumpuk adalah penetapan status darurat. Namun, hingga kini opsi tersebut belum diterapkan secara resmi.

“Penetapan status darurat itu harus didukung oleh dokumen resmi dari kepala daerah yang menyatakan bahwa kondisi limbah medis di Kota Ternate berada dalam keadaan darurat,” jelas Syafei.

BACA JUGA  Turun Reses, Komisi III DPRD Ternate Soroti Penumpukan Limbah Medis dan Infrastruktur Kesehatan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah