Rapat Bersama OPD, Komisi III DPRD Malut Soroti Progres Kegiatan Fisik

Sofifi, Maluku Utara – Guna memastikan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada APBD Perubahan tahun anggaran 2025, Komisi III DPRD Maluku Utara telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa OPD terkait, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan masing-masing OPD dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.

BACA JUGA  Fraksi PDIP Desak Gubernur Sherly Bayar DBH 8 Kabupaten/Kota

Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya mengkonfirmasi apakah OPD sudah menerima RKA untuk RAPBD tahun anggaran 2025.

Namun, hasil yang didapat menunjukkan bahwa RKA belum tersedia, meskipun pemerintah telah menyampaikan informasi tersebut kepada DPRD pada saat rapat paripurna sebelumnya.

“Sehingga komisi III telah mengambil langkah untuk membahas ini lebih lanjut. Kami memutuskan untuk melanjutkan diskusi sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bappeda, dan ternyata anggarannya tidak jauh berbeda,” ungkap Merlisa di halaman kantor DPRD Malut, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA  Per 1 Agustus 2025, Serapan Anggaran Pemprov Malut Masih Rendah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah