Gubernur Sherly Heran Pajak Alat Berat Tambang Sangat Minim

Tak hanya itu, Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara juga mencatat bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 77 miliar, meskipun pengumpulan baru mencapai 27 persen dari potensi yang ada. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pajak kendaraan bermotor pun belum maksimal, apalagi pajak alat berat yang hanya mencapai Rp 1,5 miliar padahal IUP sangat banyak.

“Selama ini masalahnya karena list data kami tidak lengkap, tetapi sekarang kami sudah mendapatkan data dari Kementerian ESDM,” ujar Sherly.

BACA JUGA  KUA PPAS Perubahan 2025 Halteng Dirancang Naik, Pembiayaan Meningkat Drastis

Selain itu, Gubernur Sherly juga menekankan kolaborasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. BPK lanjut Gubernur, akan melakukan audit dan pengumpulan data untuk menaksir potensi PAD di Maluku Utara.

“Jadi, BPK akan membantu kami untuk mendapatkan data PAD yang lebih akurat di Maluku Utara,” kata Sherly.

BACA JUGA  Ini Alasan Gubernur Sherly Instruksikan Tunda Lelang Proyek 

Saat ditanya mengenai proyeksi pajak dari sektor pertambangan terkait banyaknya IUP, Sherly menyatakan tak mengetahui pasti karena selama ini pajak air permukaan yang diterapkan masih menggunakan sistem meteran, sehingga sulit untuk menghitung secara tepat.

“Kalau soal pajak air permukaan, kami memang masih menggunakan meteran, jadi kami kesulitan untuk mengatur angka pastinya,” tutupnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah