Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali, yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengakui pihaknya telah mendapat perintah langsung dari gubernur untuk mengaudit dugaan penyelewengan anggaran BBM speedboat kepala daerah.
“Kami Inspektorat sudah melakukan audit investigasi, dan waktu audit ini selama 14 hari,” kata Nirwan, kepada Haliyora.id beberapa waktu yang lalu.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga heran kenapa anggaran sebesar itu habis. Padahal Gubernur baru juga menjabat dan belum genap satu tahun. “Makanya itu yang membuat gubernur marah karena ada dugaan terjadi penyelewengan,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!