Proyek BPKAD Malut Senilai Rp 49 Miliar Terbengkalai, Ahmad Purbaya Bakal Dipanggil

Sofifi, Maluku Utara – Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait sejumlah proyek mangkrak BPKAD yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2023 dengan total nilai Rp 49.871.676.162,13.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat meninjau langsung progres sejumlah gedung di kantor BPKAD Maluku Utara, Kamis kemarin (28/8).

BACA JUGA  APBD 2024 Jalan Awal April, Plt Gubernur Hingga Kontraktor Bakal Gigit Jari

Saat diwawancarai awak media, Wagub Sarbin menunjukan ekspresi heran karena saat meninjau langsung beberapa proyek di areal kantor BPKAD. Di mana ada bangunan mushola yang hampir selesai dibangun namun tidak difungsikan.

“Tadi kami melakukan inspeksi ke lapangan, saya juga heran makanya saya tanyakan ke pejabat yang mendampingi saya tadi, Kenapa musholah ini belum dipakai, padahal sudah bisa digunakan untuk sholat,” ungkap Sarbin.

BACA JUGA  Begini Reaksi Kampus IAIN Ternate Soal Efisiensi Anggaran Pendidikan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah