Polisi Segera Tahap I Kasus Narkoba yang Jerat Oknum ASN Pemprov Malut 

Ternate, Maluku Utara –  Polres Ternate segera melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara berinisial BY alias Bambang (31).

Pelimpahan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, bakal dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate pada Senin 1 September 2025 mendatang. 

BACA JUGA  Cuti Bersama Ditetapkan, ASN Morotai Wajib Berkantor di Tanggal Ini

Hal ini disampaikan langsung Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (29/8/2025). 

“Hasil labfor juga sudah kami (Satresnarkoba) Ternate telah terima. Sehingga saat ini dilakukan perampungan berkas untuk dilakukan tahap I ke JPU, pada Senin 1 September 2025 mendatang,” jelas IPTU Suherman. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah