Polisi Segera Tahap I Kasus Narkoba yang Jerat Oknum ASN Pemprov Malut 

Ternate, Maluku Utara –  Polres Ternate segera melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara berinisial BY alias Bambang (31).

Pelimpahan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, bakal dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate pada Senin 1 September 2025 mendatang. 

BACA JUGA  Lakukan Pencegahan, Dinas PUPR Malut Disemprot Disinfektan

Hal ini disampaikan langsung Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (29/8/2025). 

“Hasil labfor juga sudah kami (Satresnarkoba) Ternate telah terima. Sehingga saat ini dilakukan perampungan berkas untuk dilakukan tahap I ke JPU, pada Senin 1 September 2025 mendatang,” jelas IPTU Suherman. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah