Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate segera melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara berinisial BY alias Bambang (31).
Pelimpahan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, bakal dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate pada Senin 1 September 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (29/8/2025).
“Hasil labfor juga sudah kami (Satresnarkoba) Ternate telah terima. Sehingga saat ini dilakukan perampungan berkas untuk dilakukan tahap I ke JPU, pada Senin 1 September 2025 mendatang,” jelas IPTU Suherman.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!