Endus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Yendeliu, Kejari Halteng Kumpulkan Bukti

Weda, Maluku Utara – Proyek pembangunan jembatan di Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyelidikan dilakukan menyusul temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halteng turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 12 Juli 2025 lalu, untuk melakukan pengecekan fisik jembatan. Hasilnya, proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi warga itu justru dinilai tidak layak digunakan.

BACA JUGA  Warga Morotai Tak Perlu Khawatir, Stok Minyak Tanah dan Bapok Aman Jelang Ramadhan

Adapun jembatan ini dibangun tahun 2024 lalu, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,44 miliar, bersumber dari APBD. Proyeknya dikerjakan CV Filanga Perkasa. Namun, ambruk setelah diterjang oleh banjir deras pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu. 

“Kami mendapati kondisi fisik jembatan sangat tidak layak. Ada indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA  Jelang Pemilu, Mantan Anggota DPRD dari Golkar dan Demokrat di Sula Hijrah ke PKS
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah