Nunggak Utang Ratusan Miliar, Pemkab Morotai Buru Perusahaan Rekanan

Meski demikian, Adhar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan volume material galian C yang digunakan oleh masing-masing perusahaan. Ia menegaskan BPKAD berkomitmen untuk terus menagih kewajiban tersebut. “Kami tidak akan berhenti mengejar perusahaan-perusahaan yang belum melunasi utang nilai kontrak proyek fisik. Ini adalah bagian dari potensi pendapatan daerah yang harus dikembalikan,” tegasnya 

BACA JUGA  Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Morotai, DPMD Ungkap Keterlibatan Pihak Ketiga

Lebih lanjut, ia memperingatkan akan membawa masalah ini ke aparat penegak hukum (APH) bila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik.

“Jika tidak ada penyelesaian, kami akan limpahkan kepada APH agar perusahaan-perusahaan tersebut diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah