Selain di sektor pendidikan, Adhar merinci tunggakan juga terjadi di berbagai OPD lainnya. Berikut rinciannya.
- Dinas Kesehatan : 9 perusahaan dengan total tunggalan nilai kontrak proyek fisik sekitar Rp 13 miliar.
- RSUD : 5 perusahaan tunggakan nilai kontrak proyek fisik sebesar Rp 3 miliar.
- Dinas PUPR : 48 perusahaan dengan nilai kontrak yang belum dilunasi mencapai Rp 193 miliar.
- Dinas Perhubungan : 2 perusahaan dengan nilai kontrak proyek fisik yang juga masih tertunggak sekitar Rp 30 miliar.
- Dinas Kelautan dan Perikanan: terdapat 1 perusahaan yang juga tertunggak nilai kontrak proyek fisiknya sebesar Rp 149 juta.
- Dinas Pariwisata : 2 perusahaan dengan total tunggalan nilai kontrak proyek fisik yang belum dilunasi lebih dari Rp 5 miliar.
- Dinas Pertanian: 33 perusahaan dengan nilai kontrak yang belum juga dibayar sebesar Rp 8 miliar lebih.
- Dinas Perindagkop: satu perusahaan dengan nilai kontrak Rp 9,8 miliar yang belum dibayarkan.
“Jumlah total nilai kontrak mencapai Rp 311 miliar yang tersebar di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu berdasarkan data dari Sistem Keuangan Daerah (SIMDA) tahun anggaran 2022,” bebernya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!