Nunggak Utang Ratusan Miliar, Pemkab Morotai Buru Perusahaan Rekanan

Daruba, Maluku Utara – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran nilai kontrak proyek fisik oleh sejumlah perusahaan yang mencapai ratusan miliar.

Tunggakan ini berasal dari proyek-proyek fisik tahun anggaran 2022 yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Plt. Kepala BPKAD Pulau Morotai Adhar Andi Sunding, menyampaikan bahwa hingga kini puluhan perusahaan belum menyelesaikan kewajiban nilai kontrak proyek fisik kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat

“Contohnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdapat sekitar 117 perusahaan atau CV yang mengerjakan proyek pembangunan namun belum melunasi nilai kontrak proyek fisik dengan total nilai mencapai Rp 48,8 miliar lebih,” ungkap Adhar saat dikonfirmasi, Selasa (26/08/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah