Daruba, Maluku Utara – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran nilai kontrak proyek fisik oleh sejumlah perusahaan yang mencapai ratusan miliar.
Tunggakan ini berasal dari proyek-proyek fisik tahun anggaran 2022 yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt. Kepala BPKAD Pulau Morotai Adhar Andi Sunding, menyampaikan bahwa hingga kini puluhan perusahaan belum menyelesaikan kewajiban nilai kontrak proyek fisik kepada pemerintah daerah.
“Contohnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdapat sekitar 117 perusahaan atau CV yang mengerjakan proyek pembangunan namun belum melunasi nilai kontrak proyek fisik dengan total nilai mencapai Rp 48,8 miliar lebih,” ungkap Adhar saat dikonfirmasi, Selasa (26/08/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!