Daruba, Maluku Utara – Pihak ketiga berinisial J diduga terlibat dalam tindakan penipuan dengan menyelewengkan anggaran desa. Hal ini terungkap langsung oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Jamaluddin, Senin (26/05/2025).
“Ada dugaan penyelewengan keuangan desa oleh pihak ketiga,” ungkap Jamaluddin.
Menurut informasi yang diperoleh, Mr. J melakukan pendekatan kepada beberapa kepala desa (Kades) dengan menawarkan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya