Geruduk Kantor Bupati Morotai, Nelayan Tuna Bawa 10 Tuntutan

Selain itu, Yanto juga menyoroti keberadaan kapal-kapal besar jenis Pakura milik PT Nutrindo yang beroperasi terlalu dekat ke wilayah tangkap nelayan kecil. Padahal sesuai aturan, kapal tersebut harusnya beroperasi minimal pada jarak 60 mil dari garis pantai. Kenyataannya, kapal-kapal itu ditemukan berada pada jarak 5–12 mil.

“Ini sangat mengganggu. Kehadiran kapal Pakura di zona tangkap nelayan lokal bisa memicu konflik,” tegas Yanto. Ia menuding PT Nutrindo sebagai pihak yang turut berkontribusi terhadap menurunnya populasi ikan tuna di perairan Morotai karena praktik penangkapan yang diduga ilegal.

BACA JUGA  Potret 'Umar Bakri' Masa Kini, 12 Tahun Mengabdi Sebagai Guru Honorer di Jazirah Oba Selatan Tikep 

Lebih lanjut, Yanto memperingatkan bahwa jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan, para nelayan akan mengambil langkah sendiri. “Jika tidak ditindaklanjuti, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk membakar kapal-kapal Pakura milik PT Nutrindo,” ancamnya.

Para nelayan juga mendesak stabilisasi harga ikan tuna agar sebanding dengan biaya produksi dan upaya penangkapan yang mereka lakukan. (RF/Red2)

BACA JUGA  Pembangunaan Tugu Zero Point Halsel Terkendala Aktifitas Nelayan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah