Selain itu, Yanto juga menyoroti keberadaan kapal-kapal besar jenis Pakura milik PT Nutrindo yang beroperasi terlalu dekat ke wilayah tangkap nelayan kecil. Padahal sesuai aturan, kapal tersebut harusnya beroperasi minimal pada jarak 60 mil dari garis pantai. Kenyataannya, kapal-kapal itu ditemukan berada pada jarak 5–12 mil.
“Ini sangat mengganggu. Kehadiran kapal Pakura di zona tangkap nelayan lokal bisa memicu konflik,” tegas Yanto. Ia menuding PT Nutrindo sebagai pihak yang turut berkontribusi terhadap menurunnya populasi ikan tuna di perairan Morotai karena praktik penangkapan yang diduga ilegal.
Lebih lanjut, Yanto memperingatkan bahwa jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan, para nelayan akan mengambil langkah sendiri. “Jika tidak ditindaklanjuti, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk membakar kapal-kapal Pakura milik PT Nutrindo,” ancamnya.
Para nelayan juga mendesak stabilisasi harga ikan tuna agar sebanding dengan biaya produksi dan upaya penangkapan yang mereka lakukan. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!