Fitrah menyebut, dari total tujuh BPC yang memberikan dukungan kepada Firdaus Amir, empat di antaranya telah resmi diserahkan saat pendaftaran, yakni BPC Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, dan Halmahera Selatan. Sementara BPC Halmahera Timur disebut juga telah menyatakan dukungan, namun belum dapat mengeluarkan rekomendasi karena belum dilantik.
“Ini menjadi kekuatan utama kami. Dukungan yang telah diberikan tidak akan berubah. Kami juga mengajak BPC lainnya, jika menginginkan perubahan nyata di tubuh HIPMI Maluku Utara, maka Firdaus Amir adalah pilihan terbaik,” ujarnya.
Tim Firdaus juga menyoroti rencana penetapan Pulau Morotai sebagai lokasi Musda ke-VI, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat Wakil Bupati Morotai turut mencalonkan diri dalam kontestasi HIPMI.
“BPC Ternate sebelumnya telah secara resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musda, tapi tidak ditindaklanjuti. Justru yang dipilih adalah Morotai, yang tidak mengajukan surat. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami,” kata Fitrah.
Ia menilai, penetapan tuan rumah seharusnya mempertimbangkan aspek netralitas dan keadilan.
“Demi menjaga sportivitas, kami mengusulkan agar lokasi Musda dipindahkan ke wilayah yang netral. Harapannya, pada asistensi tahap satu yang akan dilakukan BPP terhadap BPD Malut, perubahan lokasi ini bisa dikaji ulang,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!