Sanana, Maluku Utara – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sula terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Basaludin Labessy, menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi kini menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. SPBE hadir sebagai solusi untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dalam era digital saat ini, keamanan informasi menjadi sangat krusial. SPBE harus mampu menjamin kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan data serta informasi,” ujar Basaludin saat diwawancarai, Rabu (08/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, untuk memastikan keaslian dan integritas dokumen digital, dibutuhkan mekanisme verifikasi dan validasi yang andal, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dan sertifikat digital dari pihak ketiga yang terpercaya. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Saat ini, unsur pimpinan daerah serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Sula sedang melakukan proses perekaman foto dan penginputan data pribadi sebagai bagian dari tahapan implementasi TTE.
“Pemanfaatan TTE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi, menghemat biaya dan waktu, serta memperkuat keamanan dan keabsahan dokumen. Ini juga sebagai langkah konkret dalam mendukung transformasi digital menuju e-Government yang lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya. (*RMT/Red)








