Sebelumnya, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengakui bahwa keterbatasan SDM dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu faktor utama yang menghambat peningkatan PAD.
Pengakuan itu disampaikan Wali Kota Tauhid, dalam pidatonya saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2025 di DPRD Kota Ternate, Selasa (19/8/2025).
Tauhid menegaskan bahwa salah satu tantangan utama adalah kekurangan SDM yang kompeten di bidang perpajakan daerah, baik dari sisi jumlah maupun keahlian.
“Beberapa posisi strategis seperti peneliti, pemeriksa, penilai, hingga juru sita pajak daerah mengharuskan adanya sertifikasi khusus. Sementara saat ini jumlah SDM yang memiliki kualifikasi tersebut masih sangat terbatas,” ungkapnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!