Ternate, Maluku Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menertibkan parkir liar di Pasar Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Senin (11/8/2025).
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa, penertiban ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar serta mensosialisasikan agar selalu patuh akan aturan berlalu lintas dalam kegiatan sehari-hari.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kota Ternate,” kata Umar Kombong.
Pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat dapat berlalu lintas dengan aman dan nyaman, serta mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, kegiatan penertiban ini menyasar parkir liar yang kerap kali menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!