Nasib Sekprov Malut Samsuddin A.Kadir Ditentukan Setelah 20 Agustus

Disentil apakah jabatan Samsuddin A. Kadir akan diperpanjang sebagai Sekprov menurut kabar yang beredar, Sherly menampiknya. Ia bilang nanti dilihat setelah 20 Agustus. “Jadi nanti setelah 20 Agustus,” singkatnya. 

Masih terkait evaluasi pejabat, Gubernur juga berkomitmen akan segera mengevaluasi seluruh pejabat eselon II di Pemprov Malut terutama pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

BACA JUGA  Gubernur Malut Sherly Tjoanda Janji Cabut ‘Stigma’ Provinsi Terkorup di Indonesia Versi KPK

“Jadi semua pejabat eselon II yang terlibat dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara AGK juga akan menjadi catatan dan banyak variabel yang menjadi pertimbangan,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah