Disentil apakah jabatan Samsuddin A. Kadir akan diperpanjang sebagai Sekprov menurut kabar yang beredar, Sherly menampiknya. Ia bilang nanti dilihat setelah 20 Agustus. “Jadi nanti setelah 20 Agustus,” singkatnya.
Masih terkait evaluasi pejabat, Gubernur juga berkomitmen akan segera mengevaluasi seluruh pejabat eselon II di Pemprov Malut terutama pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Jadi semua pejabat eselon II yang terlibat dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara AGK juga akan menjadi catatan dan banyak variabel yang menjadi pertimbangan,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!