“Kami akan meminta rekomendasi resmi dari kementerian terkait lembaga atau yayasan pendidikan yang kredibel, yang memiliki tenaga pengajar berkualitas dan siap bermitra dengan daerah,” jelasnya.
Menurut Muksin, para guru yang didatangkan akan bertugas selama satu tahun dalam skema kolaboratif bersama guru-guru lokal. Diharapkan, dalam periode tersebut terjadi transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas, serta penerapan metode pembelajaran yang lebih inovatif dan kontekstual.
“Setelah kontrak selesai, guru-guru lokal diharapkan bisa mengimplementasikan hal-hal yang telah mereka pelajari. Jika program ini terbukti efektif, tentu akan kita lanjutkan dan kembangkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Terkait pembiayaan, termasuk gaji dan tunjangan bagi tenaga pengajar dari luar daerah, Muksin menyebutkan bahwa hal tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Pembicaraan soal anggaran dan skema pembiayaan masih dalam tahap konsultasi. Kami tidak ingin melangkah tanpa dasar hukum dan kebijakan yang jelas,” tegasnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!