Bakal Dipimpin Bersama, Ini Model Pengaturan Kawasan Khusus Kota Sofifi

- Editor

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat bersama Gubernur Provinsi Maluku Utara, Walikota Tidore Kepulauan dan Bupati Halmahera Barat

Rapat bersama Gubernur Provinsi Maluku Utara, Walikota Tidore Kepulauan dan Bupati Halmahera Barat

Sofifi, Haliyora

MoU Kawasan Khusus Kota Sofifi telah Ditandatangani oleh Gubernur Malut, Walikota Tikep dan Bupati Halbar.

MoU ditandatangani pada rapat bersama Gubernur Provinsi Maluku Utara, Walikota Tidore Kepulauan dan Bupati Halmahera Barat di kantor Gubernur Malut, Sofifi, pada Jum’at (16/04/2921).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan hari ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pembentukan kawasan khusus Kota Sofifi.

“Tadi sebelum ke sini saya melakukan pertemuan dengan Sultan Tidore dan Alhamdulillah beliau setuju membangun kawasan khusus Kota Sofifi. Pak  Sultan mengusulkan agar Payahe masuk wilayah kawasan khusus Kota Sofifi,” kata AGK.

Gubernur juga mengatakan beberapa hari lalu sudah bertemu Mendagri M. Tito Karnavian di jakarta.

“Mendagri mengatakan Kota Sofifi tidak mungkin diusulkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), yang paling memungkinkan adalah Kota Sofifi sebagai ibukota Provinsi dijadikan kawasan khusus. Itu karena menurut beliau sudah hampir 300 lebih daerah yang mengusulkan DOB, dan itu membutuhkan anggaran cukup besar sehingga hal ini tidak akan mungkin menurut Mendagri,” jelas AGK.

Lanjut AGK,  Mendagri mengusulkan agar Walikota Tidore dan Bupati Halmahera Barat membuat satu surat pernyataan kawasan khusus Kota Sofifi, Gubernur sebagai ketua dan dan memimpin kawasan tersebut, supaya tidak ada lagi masalah.

BACA JUGA  Haru Biru Warnai Pisah Sambut Kapolresta Tikep

Dikatakan, Mendagri  meminta kedua daerah tersebut juga harus sepakat, agar bersama-sama membangun daerah ini. “kalau ini sudah selesai maka Mendagri akan membawa saya bertemu dengan Presiden untuk membuat Perpres agar secepatnya di bangun.

“Makanya tadi saya langsung bertemu pak Sultan Tidore. Saya  tidak mau manyisahkan kendala akibat tidak melakuksn komunikasi terhadap tokoh-tokoh penting. Tadi sultan sangat setuju,” kata AGK.

Sementara Walikota Tidore Kepulauan, Kapten Ali Ibrahim mengatakan sangat setuju kalau Sofifi dijadikan kawasan khusus ibukota Sofifi.

Ali Ibrahim berharap tim pembentukan kawasan khusus Sofifi harus betul-betul serius dan bertanggungjawab penuh dalam
memperjuangkan agenda ini

“Sehingga rencana ini bisa secepatnya di selesaikan. MoU yang telah kita tandatangani ini kita serahkan kepada pak gubernur untuk melanjutkan ke Mendagri dan sampai ke Presiden. Mudah-mudahan minggu depan pak presiden sudah bisa membuat satu keputusan untuk kawasan khusus ibukota Sofifi,” harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Halmahera Barat, James Uang.

BACA JUGA  MPC-PP Desak Polda dan Kejati Malut Selidiki 47 Miliar Tanpa SP2D di Taliabu

“Saya juga sangat setuju demi kemajuan pembangunan Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halbar. Kami sangat berterima kasih kepada pak gub atas  inisiatifnya  mengusulkan Sofifi menjadi kawasan khusus,” ujar James.

Seperti disebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut telah ditandatangani sebuah kesepakatan atau kesepahaman bersama (MoU) antara Gubernur, Walikota Tikep dan Bupati Halbar.

Adapun pokok-pokok kesepakatan tersebut adalah; pembentukan kawasan khusus kota Sofifi yang  meliputi sebagian wilayah  Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat.

Disebutkan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada 31 Maret 2021, terkait dengan pembentukan kawasan khusus Kota Sofifi, menyangkut daerah Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat.

Selanjutnya guna meningkatkan efektivitas dan pengelolaan kawasan, maka pemerintah Provinsi Maluku Utara, Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat sepakat mengelola wilayah tersebut secara bersama-sama di bawah kepemimpinan Gubernur Malut, sedangkan kedudukan Walikota dan Bupati Halmahera Barat sebagai wakil kepala badan.

Dijelaskan, tugas fungsi dan kewenangan Badan Pengelola dan termasuk di dalamnya Wakil Kepala Badan selanjutnya akan diatur dalam peraturan pemerintah atau kawasan khusus ibu kota Sofifi yang  ditandatangani oleh Gubernur Malut, Walikota Tidore dan Bupati Halbar. (Sam-1)

Berita Terkait

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Ternate, Belasan Orang Diamankan
Soal Biaya Sewa Rusun, Mantan Direktur RSUD Soekarno Morotai Novindra Humbas Buka Suara
Gegara Ini, Warga Dua Desa di Taliabu Juluki Kadis PUPR Penipu
Dua Rumah Warga Samuya di Taliabu Ambruk Diterjang Angin Kencang, Pj Kades: Kami Telah Laporkan ke BPBD
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIT

Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap

Selasa, 11 November 2025 - 14:48 WIT

Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional

Selasa, 11 November 2025 - 14:35 WIT

DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026

Selasa, 11 November 2025 - 11:04 WIT

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Ternate, Belasan Orang Diamankan

Berita Terbaru

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda.

Headline

DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:35 WIT

error: Konten diproteksi !!