Sofifi, Maluku Utara – Aliansi Majelis Rakyat Sofifi (Markas) kembali menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara pada Senin (28/7/2025). Aksi ini berlangsung bersamaan dengan Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dihadiri oleh Gubernur Sherly Tjoanda, serta disaksikan oleh Ketua Komisi II DPR-RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Saat menemui para demonstran, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa proses pemekaran daerah tidak semudah yang dibayangkan. Ia menekankan pentingnya memahami perubahan regulasi yang berlaku saat ini.
“UU yang mengatur pemekaran adalah UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pemerintah diberikan tugas untuk menyusun peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah di Indonesia. Sayangnya, hingga kini, keputusan tersebut belum ada,” ujar Rifqinizamy di hadapan massa.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!