Di Hadapan Markas, Ketua Komisi II DPR-RI Sebut Pembentukan DOB saat Ini Tak Semudah Sebelumnya

Ia mengungkapkan harapannya agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat menyelesaikan dua rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yaitu RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah dalam waktu tiga bulan ke depan. Kedua rancangan ini menjadi langkah awal untuk membahas usulan DOB yang diajukan seluruh daerah termasuk Sofifi.

“Setelah PP selesai, kita akan membahas lebih lanjut tentang usulan Kota Sofifi,” tandasnya.

BACA JUGA  Temui Banyak Masalah di Pencoklitan, Bawaslu Halteng Ingatkan KPU

Rifqinizamy juga menjelaskan bahwa pengusulan pemekaran saat ini harus melalui tahapan tertentu, berbeda dengan proses tahun 1999. “Sekarang, setiap daerah yang ingin menjadi provinsi atau kabupaten/kota harus menjalani masa persiapan selama tiga tahun,” jelasnya.

Menurut Rifqinizamy, jika selama tiga tahun Sofifi menjadi daerah persiapan PAD-nya bagus dan Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah induk tidak merugi, maka Sofifi dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai kota sesuai dengan UU yang berlaku.

BACA JUGA  Bahas PEN, Bappeda Malut Undang OPD Terkait
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah