9 Fraksi DPRD Malut Setujui Ranperda LPP APBD 2024 dengan Catatan

Sofifi, Maluku Utara – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2024/2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Senin (28/7/2025). Agendanya adalah Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud serta dihadiri oleh 37 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Insan Pers.

BACA JUGA  Alumni Unipas Morotai Pertanyakan Pengembalian Uang Akhir Studi, Pemda dan Kampus Baku Tolak

Dalam kesempatan ini, Muksin Amrin menyampaikan pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menyatakan bahwa sembilan fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah melalui pembahasan sesuai tata tertib DPRD, dan dilanjutkan dengan rapat antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kepala Perangkat Daerah, semua fraksi dapat menerima,” ujar Muksin Amrin.

BACA JUGA  Jurnalis TV Swasta yang Hilang saat Operasi SAR Ditemukan Meninggal : Sehari Sebelum Hari Pers Nasional
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah