Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa dalam pendapat akhir terdapat catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Hal ini penting untuk menyelesaikan masalah terkait penata kelolaan aset, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Berikut rincian pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang dihimpun selama Rapat Paripurna:
- Fraksi Golkar : Mengingatkan perlunya penganggaran pelunasan hutang pada APBD dan meningkatkan PAD untuk optimalisasi pendapatan.
- Fraksi PDIP : Menekankan perbaikan tata kelola pencatatan aset sebagai kekayaan daerah.
- Fraksi Nasdem : Mengusulkan rasionalisasi pendapatan yang bersumber dari dana transfer.
- Fraksi PKS : Meminta agar temuan aset segera ditindaklanjuti dengan lebih proaktif oleh BPKAD.
- Fraksi Hanura : Memberikan catatan mengenai kualitas tata kelola keuangan daerah yang masih belum transparan.
- Fraksi Gerindra : Mengingatkan piutang daerah sebesar Rp 15,7 Miliar agar segera diselesaikan.
- Fraksi PKB : Mendorong intensifikasi dan eksternalisasi pada keuangan daerah, khususnya di sektor pendapatan daerah.
- Fraksi Bintang Demokrat : Menekankan perlunya penguatan PAD oleh Pemprov.
- Fraksi Amanat Persatuan Indonesia : Mendesak Pemprov untuk melunasi hutang-hutang yang ada.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!