Galian C di Kalumata 11 Tahun Beroperasi Tanpa Izin, DLH Ternate Diminta Bertanggung Jawab

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyoroti aktivitas tambang galian C yang beroperasi tanpa izin selama 11 tahun di Kelurahan Kalumata. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

Hal ini disampaikan Rizal usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Ternate, Senin (28/7/2025), saat menjawab pertanyaan wartawan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA  Ini Penjelasan Cara Kampanye di Ternate pada Masa Pandemi

“Saya kaget, itu belum dicabut atau ditutup? Mereka beroperasi lagi? Sudah 11 tahun tanpa izin, ini harus segera ditindak,” ujar Rizal dengan nada tegas.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah