Ia menegaskan bahwa Pemkot Ternate akan segera melakukan koordinasi dengan DLH untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk menelusuri keberadaan izin operasional yang seharusnya dimiliki pihak pengelola tambang. “Saya akan panggil Kepala Dinas DLH untuk meminta penjelasan. Jika memang tidak ada izin, maka galian itu harus segera ditutup dan DLH wajib bertanggung jawab,” tegas Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menyebut bahwa jika terbukti tidak memiliki izin, maka tindakan pengelola galian C tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius.
“Kalau mereka tetap beroperasi tanpa izin, berarti ini sudah masuk kategori pembangkangan. Maka pemerintah tidak akan ragu untuk turun langsung dan menutup lokasi tersebut. Tapi sebelumnya, kami akan periksa dulu kebenaran data ini di DLH,” pungkasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!