Buang Sampah di Pemukiman Warga, Kadis LH Taliabu Sebut Itu Alternatif 

Bobong, Maluku Utara- Pemukiman warga di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu rupanya dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) oleh Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Bukan saja di pemukiman warga, tempat pembuangan sampah (TPS) itu juga dekat dengan bibir pantai serta air sungai (Kali).

Padahal diketahui bersama kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi momok yang menakutkan di tengah musim penghujan. Tak hanya menyebabkan pencemaran lingkungan, namun dampaknya bisa menyebabkan tersumbatnya saluran air, hingga banjir. Apa lagi Taliabu saat ini dalam musim penghujan.

BACA JUGA  Respon Kadis Perindag Malut Usai Kantornya Digeledah Jaksa : Tak Tahu Siapa yang Lapor

Amatan Haliyora.id pada Sabtu (08/6/2024), tempat yang dijadikan pembuangan sampah oleh DLH Taliabu tersebut tepatnya berada di Dusun Air Minggu, Desa Kilong terpantau hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman warga.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah

error: Konten diproteksi !!