Amir menekankan bahwa ia akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Jika laporan ke Polsek tidak diproses, ia berencana untuk melanjutkan ke Polresta Tidore, bahkan jika perlu, ke Polda Maluku Utara.
“Semua cara akan saya lakukan. Jika tidak ada tanggapan dari Polsek, saya akan ke Polres, dan jika itu pun tidak diawasi, maka saya akan ke Polda,” tegasnya.
Rencananya, Amir akan menggandeng pengacara untuk menjadi pendamping hukum dalam usahanya menemukan pelaku dan pihak-pihak yang berperan dalam penyerangan terhadap rumahnya.
“Saya akan menggunakan jasa hukum untuk mencari aktor dan dalang dibalik massa tersebut serta agar semua pelaku dan otak penyerangan ditangkap dan diselidiki,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!