Ia juga menyebutkan bahwa BK telah menerima laporan dari Ketua Komisi II terkait aktivitas Nurjaya, dan saat ini tengah menyiapkan pemanggilan resmi. “Koordinasi Nurjaya selama ini justru lebih banyak dengan Bidang Ekonomi Setda, yang bukan mitra kerja langsung Komisi III,” tambahnya.
Muslim menegaskan pentingnya setiap anggota dewan memahami batas tugas dan mitra kerja komisinya masing-masing agar pengawasan terhadap OPD bisa berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Menanggapi hal itu, Nurjaya Hi Ibrahim saat dikonfirmasi menyatakan siap menghadapi pemanggilan BK. Ia menegaskan bahwa tindakannya masih dalam koridor fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD. “Kalau memang dipanggil saya siap. Fungsi pengawasan itu melekat, dan saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar politisi Partai Gerindra yang dikenal vokal ini. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!