Priya Agung menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menuntaskan seluruh kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejari Kepulauan Sula.
Lanjutnya, hanya saja, pihaknya ingin menyampaikan bahwa penanganan kasus tipikor berbeda dengan perkara pidana umum. Oleh karena itu, Ia mengharapkan agar masyarakat tetap bersabar.
“Sebab menangani perkara korupsi kita harus benar-benar teliti dan jeli dalam mengambil tindakan agar tidak salah sasaran,” tandasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!