Soal Proyek Irigasi di Halteng yang Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Lengkapnya

Weda, Maluku Utara – Proyek pembangunan peningkatan jaringan irigasi tahap IV yang berlokasi di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, Halmahera Tengah, ternyata dikerjakan oleh PT Limaugapi sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV. Atrium Arsitek Konsultan sebagai pengawas teknis.

Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, dan berada di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tepatnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, dengan nilai kontrak Rp 16,933.082.000,06.

BACA JUGA  Karo Humas Pemprov Malut : Alhamdulillah, Gubernur AGK Baik-baik Saja

Sesuai pantau tim pelaksana di lapangan pada hari Rabu, (16/07/2025), bahwa proyek pembangunan irigasi tahap IV ini sudah sesuai dengan standar konstruksi. Dan informasi pekerjaan penyusunan batu tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan itu tidak benar.

“Karna Informasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu tidak benar dan hanya salah paham,” ungkap Pengawas lapangan PT LIMAUGAPI Asrul Sani, kepada wartawan.

BACA JUGA  Cuaca Ekstrem, BPBD Tikep Imbau Masyarakat Waspada
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah