Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate telah tahap I kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenjs ganja, tersangka eks karyawan J&T Express, inisial MTSN alias Tax (23).
Tahap I atau penyerahan berkas kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk dilakukan penelitian, diserahkan belum lama ini.
Kepda wartawan, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan terkait tabap kasus yang menyeret eks karyawan J&T tersebut.
“Berkas yang bersangkutan (Tax) saat ini sudah tahap I (satu). Untuk sementara menunggu petunjuk dari Jaksa,” kata Umar, saat diwanwacarai wartawan, Rabu (16/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!