Polres Ternate Tahap I Kasus Narkoba yang Seret Eks Karyawan J&T

Umar menyatakan bahwa saat ini penyidik Satresnarkoba sedang menunggu pemeriksaan atau penelitian berkas perkara tersebut yang dilakukan JPU Kejari Ternate. “Penyidik masih menunggu petunjuk JPU terkait pemeriksaan berkas perkara, apakah sudah lengkap atau belum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, mantan karyawan J&T Express Ternate, inisial MTSN atau Tax diringkus oleh anggota Satresnarkoba pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu. Tax diamankan dengan barang bukti berupa ganja seberat 524,6 gram.

BACA JUGA  Kemenkeu Siapkan Dana Rp 240 Triliun untuk Program MBG, Sri Mulyani : Bisa Serap Tenaga Kerja Jutaan Orang 

Setelah diamankan polisi, Tax mengaku sudah 4 kali diperintahkan untuk meloloskan paket pengiriman ganja oleh seorang berisial R melalui jasa pengiriman J&T.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah