Lagi, Polres Ternate Ciduk Wanita Paruh Baya Pemilik Ratusan Liter Miras

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Miras yang disita tim Resmob Polsek Ternate Utara, Rabu (19/02/2025),

Barang bukti Miras yang disita tim Resmob Polsek Ternate Utara, Rabu (19/02/2025),

Ternate, Maluku Utara – Kepolisian Resor Ternate melalui Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha 1-2025, Rabu (19/02/25).

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram yang ditampung di rumah milik seorang warga di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah.

BACA JUGA  Cuti Bersama Ditetapkan, ASN Morotai Wajib Berkantor di Tanggal Ini

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polsek Ternate Utara langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dalam berbagai jenis dan ukuran,” ucapnya.

BACA JUGA  Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Perundungan Bocah SD di Ternate

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!