Ternate, Maluku Utara – Pejabat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara yang baru, berjanji akan mengusut tuntas tunggakan kasus yang ditangani.
Ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo. Walau begitu, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara ini menyatakan bahwa untuk kasus yang tertunggak akan dipelajari sesuai prosedur.
“Kami pelajari dulu, sesuai prosedur yang ada,” ujar Kombes Pol. Edy kepada sejumlah wartawan usai sertijab, Senin (14/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!