Usaha Sepi, Tarif Lapak Meroket, Walikota Ternate Bilang Ini ke Pedagang

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, juga meminta Disperindag untuk mengkaji ulang klasifikasi pedagang di pasar. Ia menjelaskan bahwa dalam klasifikasi satu, tarif lapak yang dikenakan mencapai Rp 3.000 per meter persegi per hari, yang hasilnya dalam sebulan bisa melebihi Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

“Para pedagang merasa terbebani karena dalam satu bulan bisa dibayar sampai 1 juta lebih, bahkan ada yang mencapai 2 juta, dan itu sangat mempengaruhi pendapatan mereka,” ungkap Farijal, Rabu (23/4).

BACA JUGA  Walikota Ternate Minta Disperindag Sinkronkan Data Pedagang dengan IMM 

Hal yang sama juga terjadi di kawasan kuliner Pandara Kananga, di mana beberapa pedagang mengeluhkan sepinya pengunjung, sehingga sulit untuk membayar biaya sewa lapak bulanan sebesar Rp 800 ribu.

Dengan kondisi yang dihadapi para pedagang, Pemerintah Kota Ternate diharapkan dapat segera mencari solusi yang adil dan bijaksana agar tidak memberatkan pedagang dalam menjalankan usahanya.

BACA JUGA  Bupati dan Kapolres Halsel Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di Kusubibi

“Kami berharap pemerintah kota Ternate dapat segera menyikapi hal ini. Disperindag diminta untuk mengambil langkah cepat,” tegas Farijal. (Mg01/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah