Nilai Proyek Pemprov Malut Baru Mentok 60 M dari Rp 600 Miliar, Ketua DPRD Was-was

Ikbal juga mengungkapkan saat rapat bersama dengan Komisi III, BPBJ mengklaim sudah melayangkan surat kepada OPD agar segera memasukkan dokumen lelang.

“Tapi itu sudah beberapa bulan yang lalu disampaikan, sehingga OPD juga ada alasan karena pergeseran tidak pernah putus,” sambungnya.

Ikbal menilai, terkadang OPD acapkali dipusingkan dengan persoalan lelang. Sebab, ketika dokumen diajukan, ada lagi kebijakan pergeseran anggaran. Dirinya lantas mengkhawatirkan jangan sampai hal ini disengajai untuk memperlambat proses lelang.

BACA JUGA  DPC Morotai Dukung DPD PDIP Malut Somasi ke Benny Laos

“Apakah ini memang tidak ada ketegasan dari Gubernur? Yang bertanggung jawab kan Gubernur, dan wakil Gubernur, ada Sekda dan ada juga asisten Gubernur, sekarang tinggal panggil OPD karena semua pergeseran sudah selesai. Saya khawatir jangan-jangan OPD sudah tidak lagi bersedia sehingga sengaja memperlambat proses ini, jadi harus tanya ke mereka,” pungkasnya. (*RS/Red)

BACA JUGA  Pemda Sula Gelar Safari Ramadhan 1442 H Secara Terbatas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah