Pembangunan Puskesmas Lelilef Senilai Rp 8 Miliar Kena Adendum Dua Kali, PPK Ungkap Masalahnya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bambang, membenarkan bahwa pekerjaan telah mengalami dua kali adendum kontrak. Adendum pertama dilakukan pada Februari 2025, sementara adendum kedua dilakukan pada Juli 2025.

“Paket ini sudah dua kali kami adendum, pertama pada Februari, kemudian yang kedua pada bulan Juli. Proyek ini dikerjakan oleh CV Yastira Media Majang,” jelasnya.

BACA JUGA  Banjir Putus Akses Darat di Lukulamo, Kepala BPBD Halteng : Kita Sudah Evakuasi Warga

Ia menambahkan, keterlambatan utamanya disebabkan oleh sulitnya akses jalan ke lokasi proyek, yang diperparah oleh banjir yang sempat melanda kawasan tersebut.

“Kondisi jalan memang sulit dilalui, dan beberapa waktu lalu juga sempat terjadi banjir, itu yang jadi hambatan utama sehingga kami lakukan adendum,” katanya. (RJ/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah