Pembangunan Puskesmas Lelilef Senilai Rp 8 Miliar Kena Adendum Dua Kali, PPK Ungkap Masalahnya

Weda, Maluku Utara – Proyek pembangunan Puskesmas Lelilef di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengalami keterlambatan, sehingga kontrak pekerjaan harus di adendum sebanyak dua kali. Hingga awal Juli 2025, progres fisik proyek baru mencapai sekitar 84 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Halteng, Aidin Ar Rahman, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh kendala akses pengiriman material ke lokasi pembangunan.

BACA JUGA  Nakes di Morotai Keluhkan Insentif Vaksinasi, Kadis Kesehatan : Tidak Ada Honor

“Progres pekerjaan sudah mencapai 84 persen lebih. Tapi sempat terkendala saat material hendak dimasukkan ke lokasi proyek. Soal nama perusahaannya saya lupa, bisa ditanyakan langsung ke PPK,” ujar Aidin saat ditemui usai rapat di Kantor DPRD Halmahera Tengah, Rabu (2/7/2025).

Proyek yang dimulai sejak tahun anggaran 2024 itu memiliki nilai kontrak lebih dari Rp 8 miliar.

BACA JUGA  Dana Hibah Pilkada Tahap Pertama Terancam tak Bisa Dicairkan 40 Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah