Weda, Maluku Utara – Proyek pembangunan Puskesmas Lelilef di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengalami keterlambatan, sehingga kontrak pekerjaan harus di adendum sebanyak dua kali. Hingga awal Juli 2025, progres fisik proyek baru mencapai sekitar 84 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Halteng, Aidin Ar Rahman, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh kendala akses pengiriman material ke lokasi pembangunan.
“Progres pekerjaan sudah mencapai 84 persen lebih. Tapi sempat terkendala saat material hendak dimasukkan ke lokasi proyek. Soal nama perusahaannya saya lupa, bisa ditanyakan langsung ke PPK,” ujar Aidin saat ditemui usai rapat di Kantor DPRD Halmahera Tengah, Rabu (2/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek yang dimulai sejak tahun anggaran 2024 itu memiliki nilai kontrak lebih dari Rp 8 miliar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya