Morotai, Maluku Utara- Gaji insentif tenaga kesehatan untuk vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai belum terbayar hingga saat ini. Terhitung mulai Februari-Oktober 2021 atau selama sembilan bulan.
Tenaga kesehatan sebanyak 65 orang yang tersebar di 13 Puskesmas se Kabupaten Morotai itu pun mengeluh.
Keluhan tersebut disampaikan salah satu Nakes (tim vaksinasi) yang meminta namanya tidak dipublis, saat ditemui wartawan, Jum’at (29/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku selama ini ia dan kawan-kwan nakes lainnya cukup sabar dan tetap mejalankan tugas dan takut mempertanyakan insentif mereka yang tidak dibayar itu. “Hanya pernah kami beranikan diri tanya ke Dinas Kesehatan, tapi mereka buka tangan. Dorang bilang kosong,” ungkapnya.
Rupanya, keluhan mereka terdengar oleh Irwan Soleman, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Irwan, saaat ditemui Haliyora, Jum’at (29/10/2021), mengaku kaget mendengar keluhan yang disampaikan para nakes kepadanya terkait insentif mereka belum dibayar selama sembilan bulan. “Keluhan itu saya dengar sendiri dari mereka (nakes). Mereka sampaikan langsung ke saya,” ujarnya.
Irwan menjelaskan, insentif tenaga kesahatan yang bertugas dalam program vaksinasi diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor-6/PK/2021 tentang dukungan pendanaan daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi.
“Pada butir 3 SE Kemenkeu dijelaskan, bahwa dukungan pelaksanaan vaksinasi sebagaimana dimaksud pada butir 2, juga pendanaan untuk pembayaran insentif atau honor kepada tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi, termasuk dari unsur TNI/Polri, Bidan, serta tenaga yang diperbantukan lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah,” terang Irwan.
Disebutkan, besaran insetif (honor) nakses berfariasi, yakni sebesar Rp 1.500,000 hingga Rp 2 juta per bulan. Dananya bersumber dari DAU dan DBH. “Jadi anggaran ini ada. Untuk itu kami harap segera dibayar,” tandasnya.
Irwan menilai, penundaan pembayaran insentif nakes di Morotai itu memalukan. ”Ini memalukan. Karena di satu sisi kita mau pelaksanaan vaksinasi itu maksimal, bila perlu capai 100 persen, tapi di sisi lain honor tenaga kesehatannya tidak dibayar. Padahal Morotai saaat ini menempati ranking teratas capaian target vaksinasi di antara 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Morotai sekarang sudah hampir 100 persen loh. Tapi kenapa insentif tenaga kesehatannya tidak dibayar selama ini. Pemda harus sampaikan punya alasan yang logis terkait penundaan pembayaran itu,” ujar Irwan
Untuk itu Irwan menegaskan, ia akan sampaikan masalah ini ke pimpinan DPRD untuk memanggil instansi terkait mejelaskan masalah tersebut. ”Saya akan sampaikan ke pimpinan DPRD untuk memanggil instansi tekhnis menjelaskanya. Kepala Dinas Kesehatan Morotai dan perwakilan nakes akan kita panggil untuk mendengarkan keterangan mereka,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DKKB) Pulau Morotai, Julius Giscar Croons mengatakan nakes di tim Vaksinasi tidak mendapatkan honor.
“Honor mereka tidak ada. Siapa bilang ada honor. Vaksinasi itukan bagian dari tugas nakes. Itu kan tangggungjawab mereka baik sebagai PNS maupun TKD untuk mendukung dan menjalankan program pemerintah. Jadi tidak ada anggaran untuk honornya. Kalu honor mereka itu ada pasti sudah dibayar, tapi karena memang honor nakes vaksin itu tidak ada maka tidak dibayar,” ujar Julius. (Tir-1)