Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengkonfirmasikan segera mencairkan dana hibah Pilkada serentak 2024 ke KPU dan Bawaslu Maluku Utara dalam waktu dekat ini.
Meski dalam aturannya pencairan dana hibah ini dilakukan bertahap yakni untuk tahap pertama 40 persen, namun dengan kondisi keuangan yang terbatas ini memaksa Pemprov tak bisa mencairkan sekaligus dengan skema yang telah ditetapkan itu.
“Dengan kondisi keuangan daerah seperti ini maka suda tentu proses pembayaran anggaran hibah KPU dan Bawaslu tidak bisa sebesar 40 persen, karena karena kemampuan kas daerah tidak cukup. Jadi yang bisa kita bayarkan ke KPU hanya Rp 23 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Rp 7 miliar,” kata Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD, saat rapat bersama Plt Gubernur Maluku Utara, Senin (29/1/2024) kemarin.
Ahmad menyebutkan, keuangan yang ada di kas daerah saat ini sebesar Rp 85 miliar. Dari angka ini, sekitar Rp 30 miliar diperuntukan untuk gaji ASN selama Januari 2024. Itu belum lagi untuk pembayaran reses Anggota DPRD sebesar Rp 14 miliar, kemudian ditambah permintaan uang persediaan (UP) dari OPD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!