“Kemungkinan kas daerah yang tersisa sudah tidak sampai Rp 10 miliar, belum lagi kita harus bayar TPP dua bulan November-Desember 2023,” sebutnya.
Sekedar diketahui, total anggaran NPHD Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Maluku Utara sebesar Rp 185.614.851.000, yang terdiri dari Rp 145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp 39.758.309.000, untuk Bawaslu. Transfer dana hibah Pilkada ini dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen dan 60 persen. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!